1. ISU-ISU ETIKA
1.1 NARKOBA
Narkoba, kini menjadi ‘penyakit’ masyarakat yang serius pada masa kini. Sasaran dan yang menjadi korban umumnya adalah para anak-anak, siswa sekolah, remaja, pemuda serta mahasiswa. Melihat fakta itu kalangan pendidik melihat adanya konfigurasi besar-besaran untuk merusak generasi mendatang melalui tujuan besar yaitu:
1) Dengan peredaran narkoba secara besar-besaran akan diraup keuntungan materi yang sangat besar pula
2) Untuk “membunuh”, “melumpuhkan” dan merusak generasi bangsa ini.
Jadi jelaslah bahwa sasaran dan tujuannya menjadikan generasi yang akan datang menjadi generasi bodoh dan lumpuh, baik akal maupun rohani, idiot serta rusak mental spiritual. Jika ini terjadi, bangsa ini akan kehilangan pemimpin, sumber daya manusia yang handal dan energik, pintar, mampu dan potensial. Apabila hal itu terlaksana maka akhirnya mudah ditaklukan dan ‘dimiliki’.
Satu sebutan yang polpuler dewasa ini untuk berbagai macam opium atau narkotik di negeri kita adalah ‘narkoba’ (singkatan dari “narkotik dan obat-obat berbahaya”). Zat-zat yang termasuk dalam ‘narkoba’ antara lain: narkotik dan psikotropika. Penggunaan narkotika dan psikotropika untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan masyarakat harus diawasi dan dikendalikan oleh departemen kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di Indonesia salah satu jenis narkotika yang paling polpuler dalam masyarakat berasal dari tanaman ‘ganja’ yang tumbuh di hutan-hutan Aceh, Aceh Tenggara, Tanah Karo dan lain-lain. Menurut penyelidikan kadar nikotine jauh lebih banyak terdapat pada ranting-ranting kecil, daun-daun dan pada bunga dibandingkan pada batang dan bijinya. Pada mulanya obat-obat sejenis opium digunakan oleh masyarakat kalangan tertentu saja, misalnya: orang-orang sakit, para raja-raja atau penghuni keraton, istana, kaum bangsawan, orang kaya, dan terhormat untuk membantu orang-orang memperoleh ’sukacita’ di bidang keagamaan. Tetapi kini, obat-obat berbahaya seperti itu sudah meluas ke seluruh bidang kehidupan masyarakat.
‘perang’ melawan jaringan pengedar narkotika harus terus dilakukan secara berkeseinambungan, semua pihak agar turut aktif ikut berperan membantu aparat berwajib dalam memberantas narkotika.
Meningkatnya keterlibatan pemuda dalam masalah narkoba dan tindakan destruktif lainnya adalah bukti ketidak-mampuan pemuda dalam menghadapi perkembangan zaman. Solusinya: untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan fasilitas pembinaan dan dialog sehingga penanggulangan masalah ini bisa melibatkan peran aktif generasi muda. Penyebabnya: ketidakmampuan tersebut diakibatkan rendahnya perhatian generasi sebelumnya untuk mempersiapkan mereka menjadi manusia yang seutuhnya. Sekolah-sekolah dimana mereka belajar, lingkungan dimana mereka lihat, seolah-olah mengajarkan hal-hal yang semuanya bisa diperoleh dengan jalan pintas, tanpa pemikiran dan perjuangan. Pada saat mereka menghadapi masalah, hal-hal yang muncul adalah cara-cara dengan jalan pintas (tidak etis).
Kita patut merasa prihatin atas makin merebaknya peredaran narkoba di kalangan siswa. Halini dapat terlihat dari banyaknya para siswa yang seenaknya mengisap rokok di depan umum maupun di sudut halaman atau kawasan komplek sekolah, apalagi kini anak usia 7-12 tahun sudah mulai menghisap rokok.
Karena itu, kepada kita semua (khususnya orang tua) dihimbau agar jangan membirkan anak-anak itu menjadi jahat. Orang jahat tidak punya masa depan dan tidak punya harapan (Ams. 24:20). Setiap orang tua hendaknya harus siap menjadi polisi keluarga, yang secara proaktif mengawasi perkembangan dan pertumbuhan jiwa anak-anak mereka, untuk membentuk kepribadian dan perilaku mereka menjadi “anak yang baik” dalam arti anak yang bijak dan berbudi serta beriman, baik di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Salah satu penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah sebab terlalu sibuknya para orang tua mencari nafkah, sehingga tak punya waktu bersama anak-anak di rumah, padahal anak-anak masih butuh perhatian dan kasih sayang.
Comments